PERAWATAN TALI PUSAT TERBUKA SEBAGAI UPAYA MEMPERCEPAT PELEPASAN TALI PUSAT
Abstract
Angka kejadian infeksi bayi baru lahir di Indonesia berkisar antara 24% hingga 34%, dan hal ini merupakan penyebab kematian yang kedua setelah Asfeksia neonatorum yang berkisar antara 49% hingga 60% . Sebagian besar infeksi bayi baru lahir adalah Tetanus neonatorum yang ditularkan melalui tali pusat, karena pemotongan dengan alat tidak suci hama, infeksi juga dapat terjadi melalui pemakaian obat, bubuk, talk atau daun-daunan yang digunakan masyarakat dalam merawat tali pusat. Tahun 2010 Word Health Organization menemukan angka kematian bayi sebesar 560.000 yang disebabkan oleh infeksi tali pusat. Di Asia Tenggara Angka kematian bayi karena infeksi talipusat sebesar 126.000. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tehnik perawatan tali pusat yang sesuai agar mempercepat proses pelepasan tali pusat pada bayi baru lahir. Penelitian ini merupakan jenis penelitian quasieksperimen design dengan perlakuan perawatan tali pusat terbuka pada kelompok perlakuan dan perawatan tali pusat tertutup pada kelompok kontrol. Subyek dalam penelitian semua bayi baru lahir yang dilahirkan di BPM Nor Asiyah berusia 0 hari sampai pelepasan tali pusat dengan jumlah sampel 20 per kelompok dengan tehnik sampling non probability sampling yaitu Consecutive sampling. Analisis data menggunakan. mann-whitney. Hasil yang diperoleh pada kelompok perawatan tali pusat terbuka, pelepasan tali pusat lebih cepat dengan nilai significancy 0.022. Karena pvalue<0.05 maka dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan bermakna lama pelepasan tali pusat antara perawatan tali pusat terbuka dengan perawatan tali pusat tertutup.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26751/ijb.v1i1.112
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indonesia Jurnal Kebidanan indexed by
Published by LPPM Universitas Muhammadiyah Kudus
Jl. Ganesha Raya No.I, Purwosari, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59316
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.